Akuntansi merupakan suatu proses mencatat, mengklasifikasi, meringkas, mengolah, dan menyajikan data, transaksi serta kejadian yang berhubungan dengan keuangan sehingga dapat digunakan oleh orang yang menggunakannya dengan mudah dimengerti untuk pengambilan suatu keputusan serta tujuan lainnya.
Akuntansi berasal dari kata asing accounting yang artinya bila diterjemahkan ke dalam bahasa indonesia adalah menghitung atau mempertanggungjawabkan. Akuntansi digunakan dihampir seluruh kegiatan bisnis di seluruh dunia untuk mengambil keputusan sehingga disebut sebagai bahasa bisnis.
Teknisi Akuntansi adalah teknisi yang memiliki kompetensi untuk menjadi tenaga pelaksana pembukuan pada dunia usaha, lembaga pemerintah, dan lembaga lainnya. Seorang teknisi akuntansi, lebih sering disebut akuntansi petugas pembukuan, yang dipekerjakan oleh perusahaan untuk mengawasi.
Teknisi Akuntansi yang profesional adalah teknisi akuntansi yang sudah memenuhi standar kompetensi yaitu pencapaian kompetensi profesional yang pada awalnya memerlukan standar pendidikan umum yang tinggi, diikuti oleh pendidikan khusus, pelatihan, dan ujian profesional dalam subjek-subjek yang relevan, dan pengalaman kerja.
Peran dan tanggungjawab profesi akuntansi terdapat pada prinsip-prinsip etika profesi teknisi akuntansi sebagai berikut:
- Prinsip tanggungjawab profesi
- Prinsip kepentingan publik
- Prinsip integritas
- Prinsip objektivitas
- Prinsip kompetensi dan kehati-hatian profesional
- Prinsip kerohanian
- Prinsip perilaku profesional
- Prinsip standar teknis
Tidak ada komentar:
Posting Komentar